Thursday, July 11, 2013

SAAT KAPANKAH HARUS PINDAH KERJA ?



Berpindah tempat kerja merupakan hal yang wajar dan hak setiap orang untuk melakukannya. Namun banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum kita berpindah kerja, karena jangan sampai kita menyesal ketika sudah berada atau bekerja di tempat yang baru.  Rumput tetangga tidak selamanya lebih hijau terkadang ada benarnya juga, karena kondisi tempat kerja di perusahaan lain belum tentu lebih baik dari tempat kita kerja saat ini. Selain itu di tempat baru kita dituntut untuk beradaptasi lagi, mengenal lingkungan kerja yang baru, termasuk budaya kerjanya. Dan hal tersebut membutuhkan energy tersendiri. Selain itu frekuensi perpindahan kita yang sering dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain juga akan menjadi kondite yang jelek bagi kita, karena kita dianggap sebagai kutu loncat. Selain itu apabila kita sering melakukan perpindahan kerja, kita tidak akan bisa membangun karir, karena belum juga kita mendapatkan karir yang bagus kita sudah berpindah kerja.

Berpindah kerja bukan juga sekedar karena mendapatkan gaji yang lebih besar, perlu diperhitungkan juga lokasi perusahaan tempat kita akan bekerja. Apabila lokasi perusahaan yang  baru lebih jauh atau lebih dekat dari perusahaan saat ini kita bekerja. Kalau lebih jauh, apakah gaji yang lebih besar tersebut sebanding dengan pengeluaran biaya transportasi yang harus dikeluarkan, karena jarak yang lebih jauh secara otomatis akan berpengaruh terhadap bertambahnya biaya transportasi. Selain itu juga terkait dengan waktu tempuh, semakin jauh perusahaan tempat kita bekerja, maka semakin pagi kita harus berangkat dan semakin larut kita tiba di rumah.

Ada beberapa hal yang dapat kita pertimbangkan apabila akan pindah kerja : 
1.  Mendapatkan pekerjaan dengan jabatan dan fasilitas yang jauh lebih baik.


Standar gaji masing-masing perusahaan dapat berbeda, sehingga jabatan yang lebih tinggi di perusahaan lain belum tentu akan mendapatkan fasilitas atau gaji yang lebih daripada tempat kita bekerja saat ini.


2.  Lingkungan kerja yang sudah sangat tidak kondusif.
Di tempat kerja manapun kita tidak akan pernah menemukan lingkungan yang nyaman sesuai dengan persepsi atau keinginan kita. Kita pasti akan menghadapi yang namanya konflik, ketidak samaan pendapat, stress, dsb. Selama permasalahan-permasalahan tersebut masih bisa diatasi tidak perlu terburu-buru kita melakukan pindah kerja. Kecuali kalau sudah terjadi sikut-sikutan yang tidak sehat serta timbulnya fitnah yang tidak jelas terhadap diri kita, baru kita bisa mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan yang baru. Karena kalau tidak, kita akan ikut serta melakukan sikut-sikutan tersebut (menghalalkan segala cara), dan hal tersebut tidak baik bagi mental kita.


3. Under competence atau over competence.
Apabila tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang diberikan kepada kita ternyata kita tidak pernah mampu menyelesaikannya dengan baik itu mengindikasikan kalau kita under competence terhadap pekerjaan kita. Hal tersebut akan berakibat terhadap penentuan karir kita ke depannya, dengan tidak pernah mampu menyelesaikan beban pekerjaan tersebut maka kita akan tinggal menunggu waktu pemberhentian diri kita atau karir kita berhenti di posisi tersebut.

Ataupun kita merasa bahwa apa yang kita kerjakan itu hanya sebagian dari kemampuan yang kita miliki, sehingga hal tersebut akan mengakibatkan timbulnya kejenuhan karena kemampuan yang kita miliki tidak dapat optimal.

  
4. Perusahaan semakin merugi.

Perusahaan tempat kita bekerja mengalami kesulitan keuangan, sehingga semakin lama semakin merugi. Akan semakin sulit menyelamatkan kapal yang akan karam, sehingga kita dapat memutuskan untuk mencari pekerjaan lain.



Satu hal lagi yang harus kita perhatikan didalam melakukan perpindahan kerja adalah kita harus memiliki pekerjaan yang lain, dalam arti kita sudah diterima bekerja di perusahaan yang lain. Jangan karena emosi kita memutuskan untuk resign, padahal kita belum mendapatkan pekerjaan yang baru. Karena untuk mendapatkan pekerjaan yang baru tentunya membutuhkan waktu juga.